TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat Tangerang Selatan agar tidak mengikuti gerakan massa people power pada 22 Mei 2019 ke gedung Komisi Pemilihan Umum.
"Masyarakat Tangsel menolak people power karena inkonstitusional, kalau ada yang mau berangkat ya silahkan saja, nanti mereka akan berhadapan dengan pengaman negara," kata Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi pada Senin, 20 Mei 2019.
Baca: Eggi Sudjana Adukan Balik Pelapornya Soal People Power -
Rojak pun meminta masyarakat Tangerang Selatan tidak berangkat mengikuti kegiatan demonstrasi people power. Kalau diduga ada kecurangan, masyarakat disarankan mengumpulkan bukti- bukti lalu diajukan ke Mahamah Konstitusi.
"Yang lebih baik itu fokus ibadah karena sekarang Bulan Ramadan, menyambut Lailatul Qadar, khataman Alquran dan perbanyak itikaf. Itu lebih bermanfaat," tutur Rojak.
Menurut Rojak, aksi people power yang digagas pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto itu hendak mendeligitimasi hasil Pemilu 2019. "Tidak boleh ada yang membatalkan (hasil pemilu), kan negara sudah memberikan ruang kalau ada temuan tentang kecurangan bisa melalui Mahkamah Konstitusi."
MUHAMMAD KURNIANTO